Analisis Struktur Modal dan Struktur Kepemilikan Perusahaan Terhadap Keberlangsungan Usaha Studi Kasus Kepailitan PT. BAM
DOI:
https://doi.org/10.59141/cerdika.v5i7.2644Keywords:
Kebangkrutan, industri rokok, trade-off leverageAbstract
PT BAM adalah perusahaan yang bergerak di industri rokok yang didirikan pada tahun 1966 dan dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan nomor 73/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Sby. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi Struktur Modal dan Struktur Kepemilikan yang digunakan oleh PT BAM guna mengetahui penyebab utama PT BAM mengalami kebangkrutan. Penelitian ini merupakan penelitian studi kasus dengan metode penelitian deskriptif kualitatif. Penelitian ini menganalisis laporan keuangan PT BAM dengan menghitung rasio DER (Debt to Equity Ratio) PT BAM. Hasil penelitian menunjukkan bahwa DER PT BAM dari tahun 2019 hingga 2023 berada pada kisaran 330% hingga 480%. Perusahaan yang memiliki DER di atas 200% atau 2 merupakan perusahaan yang berada dalam kondisi risiko tinggi. Sebelum pandemi Covid-19 pada tahun 2019-2022, hal ini belum menjadi masalah besar karena penjualan rokok tidak mengalami penurunan. Namun, sepanjang tahun 2019-2022, penjualan rokok PT BAM mengalami penurunan drastis sehingga PT BAM tidak mampu membayar utangnya dan memutuskan untuk mengajukan pailit pada tahun 2022. Selain itu, struktur kepemilikan PT BAM adalah kepemilikan keluarga, di mana PT BAM tidak menjual kepemilikan perusahaan kepada publik. Kombinasi antara struktur modal yang menggunakan utang untuk kegiatan produksi dan struktur kepemilikan keluarga di PT BAM menyebabkan perusahaan ini mengalami kesulitan dalam membayar utang selama masa Covid-19 pada tahun 2019-2022 sehingga akhirnya dinyatakan pailit pada tahun 2022.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Qomaruzzaman Rahmad Akbar, Intan Widya Kusumaningsih

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.