PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK DAN PEREMPUAN YANG MERUPAKAN KORBAN KEJAHATAN SEKSUAL
DOI:
https://doi.org/10.59141/cerdika.v4i1.742Keywords:
Kejahatan Seksual, Perlindungan Hukum, Anak dan PerempuanAbstract
Perlindungan hukum terhadap anak dan perempuan yang merupakan korban kejahatan seksual merupakan sebuah isu yang memiliki dampak yang luas dan serius dalam masyarakat. Kejahatan seksual dapat melibatkan berbagai tindakan yang merugikan fisik, emosional, dan psikologis korban, yang seringkali adalah anak-anak dan perempuan. Jenis metode penelitian dalam penulisan ini ialah kualitatif dengan jenis dokumen. Penelitian kualitatif merupakan jenis penelitian yang hasilnya bukan didasarkan pada angka statistic atau perhitungan lainnya. Jurnal ini bertujuan untuk mengkaji isu-isu terkait perlindungan hukum terhadap anak dan perempuan yang merupakan korban kejahatan seksual. Melalui penelitian ini, diharapkan dapat memberikan pandangan yang lebih mendalam tentang bagaimana hukum dapat berperan dalam melindungi korban kejahatan seksual. Kejahatan seksual dipengaruhi oleh berbagai faktor yang mencakup perubahan dalam nilai-nilai sosial, budaya, dan kemajuan teknologi. Dampak dari perubahan ini memengaruhi motif, intensitas, dan metode pelaksanaan kejahatan seksual dalam masyarakat.
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Selsa Dannya Fitria, Junifer Dame Panjaitan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.