Wijaya, A., and A. L. . Fitria. “Perlindungan Hukum Bagi Pemberi Jaminan Terhadap Perjanjian Pengikatan Jual Beli Sebagai Dasar Perjanjian Utang Piutang (Studi Kasus Nomor 2461 K/PDT/2019)”. Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, vol. 5, no. 7, July 2025, pp. 2234-2245., doi:10.59141/cerdika.v5i7.2682.